Terhitung sejak Januari hingga awal Februari tahun 2016, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) Kabupaten Majene tercatat ada 37 kasus. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya meninggal dunia.
"Jumlah ini bertambah dari 30 kasus menjadi 37 kasus, tiga diantaranya meninggal dunia," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Vektor dan Zoonotik, Dinas Kesehatan Majene, Jabal Nur.
Sebelumnya Dinkes Majene juga telah menetapkan status DBD di Majene sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Penanganan KLB DBD ini akan berlangsung hingga bulan Juni.
"Kita sudah usulkan agar KLB, ini juga melihat banyaknya kasus DBD yang ditemukan, akan tetapi tinggal menunggu SK Bupati saja. Biaya fogging hingga bulan Juni ini mencapai Rp. 86 juta yang kami usulkan," kata Jabal.
Kasus DBD di Majene tersebar di enam Puskesmas di Majene. Kasus terbanyak di Puskesmas Lembang yang mencapai 13 kasus dan 1 meninggal. Disusul Puskesmas Salutambung yang mencapai 10 kasus dan 1 meninggal.
Sementara pada Puskesmas Sendana I mencapai 3 kasus, Puskesmas Banggae II 4 kasus, Puskesmas Banggae I 6 kasus dan Puskesmas Totoli 1 kasus.
Untuk mengantisipasi melonjaknya kasus DBD, Dinkes mengeluarkan himbauan terkait antisipasi DBD dengan melakukan pola hidup bersih dan sehat.
"Kami terus melakukan fogging, untuk mengantisipasi penyebaran DBD ini, dan intensifkan penyuluhan," katanya. (Irwan)