
Kepala Diskoperindag Majene, Busri
Majene, mandarnews.com – Bukan hal langka lagi jika di pagi hari melihat antrian panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Majene, utamanya SPBU di Lingkungan Lembang, Kecamatan Banggae Timur.
Tiap hari, sekira mulai pukul 05:00 WITA sampai biasanya pukul 10:00 WITA akan terjadi antrian panjang di SPBU Majene. Suasana tersebut telah berlangsung cukup lama.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Majene, H. Busri menyampaikan, akan kembali melakukan rapat mengenai hal itu dengan mengundang Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene di Kantor Diskoperindag yang rencananya diselenggarakan hari ini.
“Kita akan rapat, mencari solusi bagaimana antrian ini tidak terjadi lagi di SPBU Majene sehingga menyebabkan BBM bersubsidi atau lainnya langka,” ucap Busri kepada awak media, Senin (24/2/2020).
Busri mengaku telah beberapa kali melakukan rapat. Bahkan, juga mengundang pemilik SPBU di Majene untuk memberikan peringatan tentang kelangkaan BBM akibat banyaknya antrian.
“Sudah banyak cara yang dilakukan. Salah satu contohnya adalah mengefektifkan Kartu Nelayan Kusuka. Bagi nelayan yang ingin membeli BBM, harus mempunyai kartu Kusuka tersebut. Tetapi saya lihat terakhir ini, masih tidak efektif dan masih banyak antrian,” ujar Busri.
Ia beranggapan, ada pelaku ekonomi masyarakat kecil yang memanfaatkan situasi tersebut karena sudah banyak laporan yang masuk jika oknum tertentu mengisi kendaraannya berulang kali. Bahkan, disinyalir tidak hanya menggunakan mobil, tetapi juga motor dengan tangki besar.
“Karena masing-masing OPD memiliki fungsi yang berbeda, seperti efektivitas Satpol PP dalam mengawasi, tentu kami juga harapkan ada keterlibatan polisi dalam melakukan pengawasan dan memonitor,” kata Busri.
Jika hanya Satpol PP yang terlibat, menurut Busri tidak cukup efektif. Kalau misalnya, karena memang sudah jelas aturannya ada yang melanggar di antara pelaku usaha, baik SPBU, Pertamini atau pengecer lainnya, sudah perlu ditindak.