
Uji Swab jajanan Ramadan di mobil lapangan BPOM Mamuju di Pantai Manakarra, Mamuju. (Foto: Sugiarto/Mandarnews.com)
Mamuju, mandarnews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju menemukan jajanan Ramadan yang dijual mengandung Rhodamin B yang merupakan zat pewarna pakaian.
Hal itu ditemukan usai BPOM Mamuju memeriksa 30 sampel yang diambil dari dua tempat berbeda, yaitu Pasar Sentral Mamuju (pasar lama) dan anjungan Pantai Manakarra, Senin sore (19/4).
“Kita temukan satu sampel minuman yang positif diduga mengandung Rhodamin B yang merupakan pewarna pakaian dan tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai bahan makanan,” kata Linta Purba Jaya, Kepala BPOM Mamuju.
Untuk menindaklanjuti temuan itu, BPOM Mamuju dan Dinas Kesehatan akan melakukan penelusuran asal bahan makanan yang digunakan itu.
“Nanti kita akan datangi penjualnya, dari mana didapatkan bahannya, apakah dibeli atau dibuat sendiri. Jika masih digunakan akan kita tindaklanjuti,” lanjut Purba.
Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk berhati-hati memilih makanan dan tidak melihat pada warna mencolok karena menurutnya semua pewarna makanan warnanya alami dan tidak mencolok.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia