BLC, lanjutnya, memiliki fungsi sistem yakni mempercepat alur pencatatan data pada tingkat puskesmas, rumah sakit, laboratorium dan dinas kesehatan dari daerah.
“Tidak hanya itu, BLC dapat berfungsi untuk mengetahui lokasi rawan persebaran di Indonesia, sebaran kasus Covid-19, pencatatan hasil pemeriksaan RDT dan pencatatan kebutuhan dan distribusi logistik di rumah sakit, laboratorium, dan dinas kesehatan,” sebut Wiku.
Ia menerangkan, data makin terbuka bukan berarti langsung sempurna karena besarnya tantangan di Indonesia, seperti masalah komunikasi dan kerja sama lintas sektor.
“Saya harap sistem ini dapat bermanfaat untuk menjamin keterbukaan data dan informasi sehingga masyarakat dapat mengakses informasi terkait Covid-19 di Indonesia. Kita dapat lebih waspada dan bersama-sama tetap tenang dalam menghadapi pandemi ini,” ucap Wiku.
Dengan informasi yang tersedia, tambahnya, masyarakat dapat menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga diri sendiri dan menjaga orang lain dalam semangat gotong royong.
“,Sistem informasi ini dapat juga diakses masyarakat dengan berbasis aplikasi telepon pintar yang harus diunduh terlebih dahulu,” tutur Wiku.
Melalui aplikasi tersebut, diungkapkan Wiku, nantinya masyarakat dapat mengetahui lokasi rawan, menilai risiko Covid-19, fitur isolasi mandiri dan konsultasi online dengan dokter dan psikolog. (rilis Kemkominfo)
Editor: Ilma Amelia