Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawewsi Barat, Andi Dahrif Rafied melantik dan mengambil sumpah dua Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kabupaten Majene, Selasa 27 Septembe 2016. Dua PPNS tersebut masing-masing bernama Saruddin dan Nurdin.
Informasi dari Humas Kemenkumham Sulbar, Saruddin menjabat kepala seksi keselamatan darat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Majene. Sementara Nurdin menjabat kepala seksi rehabilitasi lahan dan kehutanan sosial Dinas Kehutahn dan Perkebunan (Dishutbun) Majene.
Pelantikan tersebut sesuai amanat undang-undang Pasal 1 ayat 1 dan pasal 6 ayat 1 UU No. 8 Tahun 1981 tentang (KUHAP).
"Dua pejabat yang bertindak sebagai penyidik, yakni Pejabat Polisi dan pejabat PPNS tertentu yang diberikan wewenang khusus untuk melakukan penyidikan” terangnya.
Ia berharap kepada PPNS tersebut dapat membangun koordinasi yang bai dengan kepolisian. Koordinasi Polri dan PPNS berkaitan erat dengan masalah penegakan hukum di Indonesia dalam konteks hukum pidana. (Irwan/ Humas Kemenkumham Sulbar)