Berbagai upaya yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Sulawesi Barat untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.k Namun, semua upaya tersebut tidak akan berhasil tanpa peran aktif masyarakat.
Hal ini diungkapkan kepala BNN Sulbar, Supratman dalam rapat kerja Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Hotel Dafina Inn, Selasa (16/2/2016) kemarin.
"Setiap elemen masyarakat punya tanggung jawab moril atas masalah tersebut, baik itu aparat penegak hukum dibidang pemberantasan, maupun dibidang pencegahan pemberdayaan masyarakat itu sendiri harus bersinergi memerangi narkoba," kata Supratman.
Menurut Supratman, dalam memberantas narkoba, harus ada langkah kongkret dari penegak hukum. Komitmen dan integritas dari penegak hukum dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan harus selalu ditegakkan.
Keberadaan narkoba tidak memilih tempat. Daerah yang aman tidak menjamin daerah itu bebas dari narkoba.
"Pengedar menganggap itu daerah yang aman, sehingga dia mengincar dan mengedarkan narkoba di daerah tersebut," katanya. (Irwan)