Pelaku pencurian ternak berhasil diamankan oleh Tim Passaka Polres Majene.
Majene, mandarnews.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Majene kembali berhasil menunjukkan kinerja optimalnya dalam menanggulangi tindak pidana pencurian ternak.
Tim Passaka di bawah pimpinan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Majene Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Adi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian ternak yang telah beraksi di wilayah Majene.
AKP Budi menjelaskan bahwa tim berhasil menangkap pelaku yang masing-masing berinisial RL (58) dari Kabupaten Sidrap, RB (50) dari Kabupaten Tana Toraja, dan BH (49) dari Kabupaten Pinrang.
Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai pencurian ternak jenis kambing di Desa Ulidang, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene.
AKP Budi mengatakan, tindak pidana ini diduga dilakukan oleh lima orang, dan timnya segera melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran berlangsung selama dua jam. Tim Passaka mencoba menghentikan kendaraan pelaku. Namun, pelaku melarikan diri dan bahkan nekat menabrak petugas.
Saat pengejaran, para pelaku akhirnya berhenti di Desa Adolang, Kecamatan Pamboang. Mereka melompat ke sungai dan memasuki hutan untuk menghindari pengejaran polisi, memaksa Tim Passaka untuk melakukan penyisiran di lokasi pelarian.
Pukul 04.00 WITA dini hari, Tim Passaka mendapat informasi dari masyarakat bahwa RL bersembunyi di salah satu ruangan di Sekolah Dasar 32 Mongeare, Kecamatan Pamboang. Tim Passaka segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan RL.
Pukul 07.00 WITA, Tim Passaka bersama masyarakat setempat melanjutkan penyisiran ke dalam hutan dan berhasil menangkap RB yang bersembunyi di bawah daun kelapa kering.
Usaha tidak berhenti di situ. Tim Passaka bersama masyarakat setempat juga berhasil mengamankan BH yang bersembunyi di salah satu rumah warga di Kelurahan Sirindu, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.
Dari ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor kambing, satu ponsel merek Oppo warna hitam, satu ponsel merek Nokia warna hitam, dan satu unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu dengan nomor polisi DD 1290 KZ yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curiannya.
AKP Budi mengungkapkan bahwa ketiga pelaku adalah residivis dari kasus serupa. Timnya pun masih terus melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku yang masih dalam pencarian.
“Aparat kepolisian berharap keberhasilan ini dapat memberikan efek jera dan meminimalisir tindak pidana pencurian ternak di wilayah Kabupaten Majene,” tutup AKP Budi, Jumat (15/12), di ruang kerjanya. (Mutawakkir/rls)
Editor: Ilma Amelia